Jumat, 28 Juni 2013

Pameran Trofi Liga - Liga Eropa di PRJ

Trofi Premier League dan Seri A Akan Dipamerkan di PRJ

Amalia Dwi Septi - detikSport
Jumat, 28/06/2013 19:37 WIB
Getty Images/Alex Livesey
Jakarta - Enam buah trofi, termasuk trofi Premier League dan Seri A, bakal dipamerkan di Jakarta. Trofi tersebut bisa dilihat di Pekan Raya Jakarta pada 29-30 Juni.

Enam trofi tersebut didatangkan oleh MP&Silva sebagai bagian dari peluncuran beIN sport, sebuah channel olahraga baru di Indonesia yang akan menayangkan liga-liga luar negeri pada musim 2013-14.

Enam trofi tersebut terdiri dari Trofi Premier League, Seri A, Ligue 1 Prancis, Piala FA, Capital One (dulu Carling Cup), dan NPower Championship (Trofi Divisi Championship Liga Inggris).

Direktur Marketing Komunikasi MP&Silva Elgan Kua mengatakan pihaknya sengaja mendatangkan trofi-trofi tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia dapat melihat bahkan menyentuh langsung trofi-trofi itu.

"Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung trofi yang selama ini hanya bisa disaksikan melalui layar televisi," ujar dia.

Rencananya, trofi-trofi itu sudah bisa dipamerkan dan dipotret oleh awak media, Jumat (28/6/2013) ini. Namun, sampai sore tadi trofi tersebut masih tertahan di pihak imigrasi.

"Kami mohon maaf kepada media karena kami belum bisa membawa trofi itu ke sini. Karena masih tertahan di keimigrasian. Kami mengira prosesnya akan cepat."

"Namun ternyata sulit, tidak seperti di negara lainnya. Tapi untuk besok, sudah bisa dilihat di Pekan Raya Jakarta."

Comment :
Indonesian society especially the jakarta get good news, especially football enthusiast. yak jakarta fair makes the event promoter interested in doing exhibitions League Cup - Europe's top leagues, like the English league, Italian Series A league, and the league - other leagues. the opportunity to take pictures holding the trophy can even directly in the jakarta fair. when else can take pictures and immediately hold the trophy has ever held also by top European players in jakarta fair if it was not this time.

Komentar :
Masyarakat indonesia khususnya masyarakat jakarta mendapatkan kabar baik, apalagi penggila sepakbola. yak adanya event jakarta fair membuat promotor tertarik untuk melakukan pameran piala liga - liga top eropa, seperti liga inggris, liga italia seri a, dan liga - liga lainnya. masyarakat berkesempatan berfoto bahkan dapat memegang piala tersebut secara langsung di jakarta fair tersebut. kapan lagi bisa berfoto dan memegang langsung piala yg pernah dipegang juga oleh pemain top eropa kalau bukan di jakarta fair kali ini.

Rabu, 17 April 2013

TOEFL

Answering Questions TOEFL Listening :
a.       In the listening section in the TOEFL test, there are many things that can affect achievement scores include:

· Quality Tool Players

Quality crisp and clear sound of cassette players or CD will be a positive influence on the concentration of the test participants.

· Speech of Delivery (rate of speech rate)

Rate of speed sentences that were raised by the speaker must be able to be captured well by the audience in order to understand the purpose of the conversation.

· Verbs Idiomatic Expression and Multipart

Without knowing idiomatic Expression and Multipart Verbs, it is difficult for test takers to answer the listening test with regard to both of these.

b. Trial Hearing (Listening Test) in TOEFL

· Short Conversations (Short Dialogues)

In the face of a short conversation test, the easiest trick is to look for similarities or synonym of the core conversation itself. The types are: restate (restatement), negative and positive response statement or otherwise, suggestions (suggestion), passive sentences (passives), who and where (who and where), and approval (agreement).


· Dialog Length (Long Dialogues)

In a long dialogue, we are not only required to understand the main idea of the conversation, but also must be able to recall the details of things that are in the conversation. The main requirement to make it easier to answer questions of this type is the ability to hear (listening skills) and advanced levels given the level of capability that is really good

· Discussion Pannjang (Long Talks)

Process to answer this question is no different from the process of answering a long dialogue. In addition to the ability level of advance, notice that the questions in the order issued definitive information that we listen to.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2353340-strategi-praktis-memperoleh-skor-toefl/#ixzz2QjtUcV8z

Senin, 19 November 2012

Contoh Kasus Good Corporate Governance


Pengertian Good Corporate Governance dan Contoh Kasus Penyimpangannya


Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera. Penertian ini dikutip dari buku Good Corporate Governance pada badan usaha manufaktur, perbankan dan jasa keuangan lainnya (2008:36)

Contoh kasus dalam penyimpangan GCG :
JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai terjadi pelanggaran Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala mengeluarkan (SE) No. 177/BRTI/2011   ke 10 operator telekomunikasi pada medio Oktober 2011.
SE tersebut berisikan himbauan  menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, atau voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Analisis :
Layanan SMS premium ini tentunya sudsh tidak asing lagi bagi kita, dan sudah tidak asing pula bahwa jasa ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi pengguna telepon seluler. Kerugian yang didapat tersebut adalah banyak sekali pelanggan yang pulsanya sering habis oleh ulah para penyelenggara jasa SMS premium tersebut, walaupun pelanggan sudah menghentikan layanan tersebut tetapi pulsa selalu saja di sedot oleh pihak penyelenggara jasa tersebut. Hal ini tentu saja merugikan pelanggan yang membuat keperluannya terhambat karena pulsa yang tiba-tiba habis di ambil oleh penyelenggara jasa tersebut.
Namun dalam mengatasi hal tersebut BRTI yang seharusnya menyelesaikan masalah ini kepada pihak penyelenggara jasa tersebut bukan kepada operator. BRTI juga seharusnya lebih ketat dalam pengawasan layanan tersebut agar tidak terjadi lagi peristiwa sedot pulsa. Dalam kasus diatas juga sudah di jelaskan tentang pasal-pasal yang tidak dilaksanakan sesuai kenyataan. Hal inilah yang membuat BRTI diduga menyimpang dari Good Corporate Governance (GCG)
“Kami melihat adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh BRTI dengan keluarnya SE tersebut,” ungkap Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa.
Menurutnya, penyimpangan terkait dengan Instruksi Peningkatan Kualitas Layanan Jasa Pesan Premium. Menurut Pasal 8 KM No.36/PER/M/KOMINFO/ 10/2008, BRTI hanya dapat menuangkan produk pengaturan yang sifatnya perintah dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Berikutnya tentang indepedensi dan profesionalitas  dimana  BRTI
tidak mempertimbangkan secara seksama, bahkan beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia. BRTI justru  melibatkan pihak lain.BRTI tidak jelas dalam mendefinisikan hal-hal yang ingin diaturnya, sehingga berdampak kepada bisnis dan cenderung dapat mematikan bisnis penyedia konten
Hal lain adalah BRTI tidak melakukan proses yang transparan kepada para pemangku kepentingan.
Para Penyelenggara Jasa Pesan Premium yang paling terkena dampak dari penerbitan SE tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan, termasuk dalam pembahasan revisi PM No. 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke banyak tujuan.  Penyelenggara Jasa Pesan Premium baru dilibatkan pada saat proses evaluasi
“Mastel  berpendapat bahwa seharusnya SE BRTI tidak langsung ditujukan kepada operator telekomunikasi melainkan disampaikan terlebih dahulu kepada Penyelenggara Jasa Layanan Pesan Premium. Hal ini berdasarkan Pasal 3 PM 01/2009, bahwa Jasa Pesan Premium diselenggarakan oleh Penyelenggara Jasa Pesan Premium berdasarkan kerja sama dengan Penyelenggara Jaringan jasa teleponi dasar,” katanya.
Terakhir terkait,  Pasal 15 PM 01/2009 menyatakan bahwa pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada Penyelenggara Pesan Premium,  sedangkan dalam SE BRTI butir 4, tanggung jawab dari Penyelenggara Pesan Premium tidak dinyatakan.
Ditegaskannya, kasus sedot pulsa tidak akan terjadi jika ada pengawasan ketat dari BRTI. Hal ini karena  penyelenggaraan Jasa Pesan Premium diselenggarakan setelah mendapatkan izin berupa pendaftaran penyelenggaraan kepada BRTI.

Contoh kasus perlindungan konsumen


Contoh Kasus Perlindungan Konsumen di Indonesia

Kasus Prita Mulyasari

INILAH.COM, Jakarta – Penahanan Prita Mulyasari menghebohkan jagad hukum, media massa dan pelaku dunia maya. Sebuah pemasungan kebebasan berpendapat gaya baru berlindung kepada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Para aktivis HAM melihat penahanan Prita adalah bentuk penindasan, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan aparat yang main tangkap dan menahannya begitu saja. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyesalkan penahanan Prita Mulyasari, mantan pasien Rumah Sakit Omni Hospital Alam Sutra.
Prita ditahan gara-gara keluhannya atas pelayanan rumah sakit yang tersebar di milis. Prita menyebarkan email kepada 10 orang temannya yang berisi keluhannya terhadap rumah sakit tersebut. Email tersebut kemudian menyebar luas ke mailing list. Prita keberatan dengan analisis dokter yang menyebutkan dia terkena demam berdarah.
Dia merasa ditipu karena dokter kemudian memberikan diagnosis hanya terkena virus udara. Tak hanya itu, menurut Prita dalam emailnya, dokter memberikan berbagai macam suntikan berdosis tinggi.
Merasa jengkel, Prita kemudian berniat pindah ke RS lain. Namun, dia kesulitan mendapatkan hasil laboratorium. Prita telah mengajukan keberatannya ke RS Omni Internasional dan tak mendapatkan jawabannya.
Kemudian, ia menyampaikan keluhannya itu kepada teman-temannya melalui e-mail. Pihak RS Omni Tangerang telah menjawab keluhan Prita melalui mailing list dan iklan di media massa.
Banyak kalangan ikut prihatin. Dewan Pers telah mengunjungi Prita Mulyasari (32). Namun sebaiknya diteruskan juga untuk bertemu dengan Jaksa Agung dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara ke LP Tangerang. Dewan pers menyampaikan simpati karena Prita mendapati kesulitan karena dituntut RS Omni menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Padahal dia hanya menyatakan pendapatnya,” kata anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi.
Prita Mulyasari ditahan sejak 13 Mei 2009 karena diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang ancaman hukumannya enam tahun.
Prita rencananya akan kembali menjalani sidang perdata pada 4 Juni mendatang setelah meminta banding atas keputusan Pengadilan Negeri Tangerang per 11 Mei 2009 yang memenangkan gugatan RS Omni.
Dewan Pers memang harus mencari kebenaran dari kasus Prita ini. Dewan Pers harus turun tangan karena Prita menyatakan pendapatnya melalui media elektronik, yang diatur dalam UU Pers.
Dalam UU Pers pasal 1 ayat 1 mengungkapkan, pers adalah wahana sosial yang mencakup menyampaikan berita, mencari, mengolah, mengumpulkan, menyimpan berita baik secara elektronik, cetak dan media lain yang tersedia. Media lain termasuk internet.
Dukungan bagi Prita juga makin meluas termasuk di situs jejaring sosial Facebook. Di sebuah grup Dukungan Bagi Ibu Prita Mulyasari, Penulis Surat Keluhan Melalui Internet Yang Dipenjara, setidaknya ada delapan ribu orang yang mendukung dan meminta Prita dibebaskan.
Selain itu, terdapat juga sebuah grup Facebook lainnya yakni, Dukung Prita Mulyasari, dukungan terus mengalir. Mulai dari kalangan yang memberikan kecaman terhadap RS Omni maupun simpati kepada Prita.
Namun dari semua komentar, yang paling banyak mendominasi adalah mempertanyakan penegakan hukum yang dilakukan aparat. Mereka menilai hukum masih belum berpihak kepada yang benar. Selain grup dukungan terhadap Prita, masih ada lagi grup yang mengecam RS Omni. Grup itu bernama “Say No To RS OMNI Internasional”.
Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nur Kholis, saat mengunjungi Prita, menyatakan, email yang ditulis Prita merupakan bagian hak paling asasi seorang warga negara dan manusia di sebuah negara beradab. Bannyak kalangan melihat kasus Prita bisa menjadi preseden buruk atas penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia.
*Diambil dari http://www.inilah.com

Corporate Social Responsibility (CSR)

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.

Sumber:

http://koran.republika.co.id/koran/123/145312/Menggugat_CSR_Perbankan

http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2179337-definisi-corporate-social-responsibility-csr/

Senin, 08 Oktober 2012


GERAKAN ANTI KORUPSI

Pak Basuki seorang guru yang mengajar di sekolah smp kanisius Kudus. Di sekolahnya ia selalu mengajarkan kejujuran pada semua siswa – siswinya. Sekolah tersebut terdapat sebuah warung dan telepon kejujuran. Dimana setiap siswa melakukan transaksi jual beli diwarung kejujuran tidak ada yang menunggu tapi siswa siswi disana langsung menaruh uang disebuah tempat yang telah disiapkan oleh pihak sekolah sesuai dengan barang yang mereka belinya. Diawalnya warung kejujuran tidak berjalan dengan lancer karena siswa yang membeli banyak yang tidak membayar. Disekolah ini juga terdapat telepon kejujuran yang dimana siswa tidak boleh membawa hp kesekolah tetapi pihak sekolah menyiapkan HP untuk para siswa menelpon dan harus membayar dengan lama waktunya mereka berbicara. Disekolah ini juga disiapkan maenan ular tangga anti korupsi dimana guru – guru sekolah tersebut bersemangat mengajarkan tata tertib dan gerakan anti korupsi dengan cara permainan yang mendidik kepada anak didiknya.
Tukang becak yang mengajarkan kepada penduduk di kampungnya dengan cara menjual bensin eceran tanpa ada yang menunggu. Tetapi hal ini sangat disayangkan banyak orang yang menyalah gunakan bensin – bensin yang dijual tidak dibayar bahkan bnyak yang hilang. Tetapi dia tidak patah semangat untuk mengajarkan kejujuran kepada orang di kampungnya meskipun dia banyak merugi.
Fahma siswa smp kelas 3 juga sangat peduli dengan gerakan anti korupsi dimana dia membuat software atau aplikasi permaenan animasi game anti korupsi, game ini mengajarkan anak anti korupsi sejak dini dengan cara yang fun tetapi tetap ada nilai yang terkandung didalam permainan ini fahma menyisipkan pesannya itu untuk para mengguna aplikasi permaianan tersebut.
Terdapat juga sutradara film yang membuat 4 film pendek yang mengangkat gerakan anti korupsi pesannya ditujukan kepada para kaum pemuda agar segera membrantas korupsi mulai dari sekarang dan turut aktif memberantas korupsi.

Minggu, 17 Juni 2012

proposal

PROPOSAL
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS)
OSIS SMPN 2 DARMA KABUPATEN KUNINGAN
TAHUN PELAJARAN 2011 /2012
-------------------------------------------------------------------------------------------------

A. DASAR PEMIKIRAN

Osis sebagai organisasi formal di sekolah merupkan wadah yang menampung reativitas dan aktivitas siswa. Berdasar pada fungsi yang dimiliki oleh OSIS itulah, maka perlu adanya sebuah usaha untuk mengembangkan potensi dan kreativitas para anggotanya. Salah satu peran OSIS dalam mewujudkan fungsinya itu ialah mengadakan pengkaderan agar ddapat menghindari terjadinya lost generation
Pengkaderan yang dilaksanakan oleh OSIS SMPN 2 Darma dilaksanakan dalam bentuk Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa. Melalui kegiatan ini diharpkan calon Pengurus OSIS yang akan datang memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi terhadap organisasi yang didiaminya. Untuk mewujudkan hal ini di atas OSIS SMPN 2 Darma memandang perlu mengadakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

B. NAMA KEGIATAN 

Kegiatan yang dilaksanakan OSIS SMPN 2 Darma untuk mewujudkan harapan sebagaimana tertera pada Dasar Pemikiran di atas adalah Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

C. TUJUAN KEGIATAN 

Tujuan yang hendak dicapai setelah mengikuti kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa adalah siswa diharpkan :
1. Mengerti dan memahami arti pentingnya suatu organisasi
2. Menumbuhkan sikap tanggung jawab an disiplin diri terhadap organisasi
3. Memperoleh bekal keterampilan dan pengetahuan dasar – dasar berorganisasi
4. Menanamkan sikap mandiri, tanggung jawab dan rasa memiliki yang kuat sebagai calon pemimpin dan anggota masyarakat
5. Mampu menerapkan suatu konsep keeffektifan dan keberhasilan suatu organisasi

D. MANFAAT YANG AKAN DIPEROLEH

Dari kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) akan diperoleh manfaat yang dapat dirasakan oleh calon pemimpin berupa penambahan wawasan, pemrolehan pengalaman pengembangan, minat, bakat dan jaminan masa depan

E. TEMA KEGIATAN 

"Menggali Potensi Menuju Citra Diri"

F. WAKTU PELAKSANAAN DAN TEMPAT KEGIATAN

1. Waktu Kegiatan : Tanggal 18 Januari s.d 20 Januari 2010
2. Tempat Kegiatan : Gedung SMPN 2 Darma Desa Karangsari Kecamatan Darma
Kabupaten Kuningan

G. BENTUK KEGIATAN

Dalam Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dilaksaakan bentuk – bentuk Kegiatan sebagai berikut :
a. Penyampaian Materi tentang :
     - Keorganisasian
     - AD / ART OSIS
     - Kepemimpinan
     - Teknik Berdiskusi
     - Rhetorika dan Protokoler
     - Teknik Pembuatan Proposal dan Pertanggungjawaban
     - Kesekretariatan
     - Tata cara Upacara Bendera
     - Dinamika Kelompok
     - Tata Cara Bersidang
b. Evaluasi
c. Demonstrasi
d. Simulasi

H. PESERTA

Peserta kegiatan ini adalah siswa – siswi SMPN 2 Darma kelas VIII yang telah lulus dalam tahap penyeleksian atau berdasarkan ketentuan lain yang mengesahkannya. Peserta seluruhnya berjumlah 42 orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Peserta Laki – laki : 21 orang
2. Peserta Perempuan : 21 orang

I. PANITIA PELAKSANA

Pelaksana kegiatan ini adalah pengurus OSIS SMPN 2 Darma periode 2010– 2011 dengan komposisi kepnitiaan sebagaimana terlampir :

J. SUMBER DANA

Sumber dana kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) ini berasal dari
DARI BOS:                                                 RP. 1.510.000,- 
JUMLAH :  Rp. 1.510.000,-

K. RINCIAN BIAYA

Biaya yang diperoleh dari sumber – sumber di atas dialokasikan untuk keperluan pengeluaran sebagai berikut :
a. Administrasi dan Kesekretariatan            : Rp. 350.000,-
b. Vakasi Pembimbing dn Instruktur             : Rp. 400.000,-
c. Konsumsi                                              : Rp. 450.000,-
d. Peralatan                                              : Rp. 100.000,-
e. Dokumentasi                                         : Rp. 80.000,-
f. P3K                                                       : Rp. 50.000,-
g. Biaya tak terduga                                  :  Rp. 80.000,-
                                                   JUMLAH : Rp. 1.510.000,-

L. PENUTUP DAN PENGESAHAN

Demikian proposal ini dibuat untuk dijadikan pedoman pelaksanan kegiatan. Hal – hal lain yang belum diatur dalam proposal ini akan dibuat kemudian



    Ketua                                                               Mengetahui Karangsari, Januari 2011
                                                                            PANITIA LDKS OSIS SMPN 2 DARMA
                                                                                            Sekretaris
..............                       Mengetahui
                                     

                                        Menyetujui
                                  Kepala SMPN 2 Darma